Pelni Gelar Mudik Gratis Motor Jakarta-Surabaya, Ini Cara Daftarnya

ANTARA FOTO/Harmoko Minggu/wsj.
Anggota Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/2/2022).
19/4/2022, 14.43 WIB

"Peserta wajib melakukan verifikasi data maksimal 3 hari setelah pendaftaran. Apabila terlambat melakukan verifikasi, maka akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan bila kuota telah terisi penuh maka belum dapat mengikuti program ini," terangnya.

Pendaftaran juga dilakukan secara luring di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta di halaman Kantor Pusat Kemenhub mulai 22 hingga 24 April.

 Untuk mengikuti program tersebut, beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pemudik adalah :
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal)
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal Pelni dapat mengakses akun media sosial @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar angkutan lebaran tahun 2022 dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

 Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 40 juta orang akan melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor jelang lebaran 2022.

Halaman: