Cara Pesan Tiket Kereta Api Tambahan untuk Lebaran 2022

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Petugas memeriksa dokumen calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Presiden Joko Widodo memperkirakan sekitar 85 juta orang akan mudik Lebaran pada tahun 2022 ini dan sekitar 14 juta diantaranya berasal dari Jabodetabek.
21/4/2022, 11.19 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menambah perjalanan kereta api untuk Angkutan Lebaran 1443 H / 2022 M. Melansir Kai.id, terdapat 92 perjalanan kereta api tambahan atau rata-rata enam perjalanan kereta api per harinya yang akan beroperasi pada periode 24 April s.d 10 Mei 2022.

Total kapasitas kereta tambahan Lebaran 2022 ini mencapai 58.940 tempat duduk atau rata-rata 3.467 tempat duduk per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api kami sediakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik atau balik di rute-rute favorit pada masa angkutan lebaran tahun ini,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam Kai.id, Kamis (21/4).

Masyarakat dapat membeli tiket kereta tambahan tersebut mulai 21 April di KAI Access, web Kai.id, dan seluruh mitra penjualan resmi lainnya. Dengan adanya kereta tambahan ini, maka total terdapat 4.454 perjalanan kereta api jarak jauh dengan kapasitas mencapai 2.484.806 tempat duduk selama masa Angkutan Lebaran 2022.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu 10 hari sebelum Lebaran hingga 10 hari setelah Lebaran atau mulai 22 April sampai 13 Mei 2022. Hingga 21 April, KAI telah menjual 1.199.368 tiket KA Jarak Jauh atau 48% dari total tiket yang disediakan.

Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta (pulang pergi/PP), Jakarta - Malang PP, dan lainnya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei.

Rincian Kereta Tambahan Lebaran 2022

Adapun kereta tambahan Lebaran 2022 mencakup:

  • KA Tambahan Gambir - Solo Balapan (Gambir - Solo Balapan) beroperasi 25 April s.d 9 Mei 2022.
  • KA Tambahan Solo Balapan - Gambir (Solo Balapan - Gambir) beroperasi 25 April s.d 9 Mei 2022 .
  • KA Tawang Jaya (Semarang Poncol - Pasar Senen pp) beroperasi 25 April s.d 9 Mei 2022 .
  • KA Jaka Tingkir (Purwosari - Pasar Senen) beroperasi 24 April s.d 9 Mei 2022.
  • KA Jaka Tingkir (Pasar Senen - Purwosari) beroperasi 25 April s.d 10 Mei 2022.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Tambahan Melalui Situs KAI

Pemudik dapat memesan tiket kereta api tambahan melalui situs KAI. Berikut caranya.

  1. Kunjungi situs Booking.kai.id
  2. Pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan.
  3. Pilih tanggal keberangkatan.
  4. Pilih jumlah penumpang.
  5. Klik “Cari & Pesan Tiket”.
  6. Pilih kereta dan klik “Pesan”.
  7. Pilih kursi yang masih tersedia dan tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
  8. Lakukan pembayaran.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Tambahan Melalui Aplikasi KAI Access

Tiket kereta api tambahan dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access. Sebelum melakukan pemesanan, pastikan Anda telah melakukan registrasi dan melengkapi data diri dengan benar. Adapun cara pesan tiket kereta api tambahan melalui aplikasi KAI adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi KAI Access di Play Store atau App Store.
  2. Pada halaman masuk, pilih menu “KA Antar Kota”.
  3. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan.
  4. Pilih tanggal keberangkatan.
  5. Pilih kelas kereta (Eksekutif, Bisnis, atau Ekonomi).
  6. Klik “Cari”.

Cara Pesan Tiket Kereta Api Tambahan Melalui Tiket.com

Pemudik juga dapat memesan tiket kereta api tambahan melalui Tiket.com. Berikut caranya.

  1. Akses laman Tiket.com atau unduh aplikasi Tiket.com via Playstore atau App Store.
  2. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
  3. Pilih kereta yang Anda inginkan dan klik “Pilih”.
  4. Isi data penumpang sesuai dengan kartu identitas.
  5. Pilih kursi yang tersedia.
  6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  7. Lakukan pembayaran sesuai langkah yang tersedia.
  8. Jika sudah terkonfirmasi, e-tiket akan dikirim ke alamat email yang sudah dicantumkan sebelumnya.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 39/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah syarat naik kereta api yang harus dipenuhi oleh pemudik.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

  • Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.