Massa Buruh dan Mahasiswa Demonstrasi di DPR, Ada 10 Tuntutan

(ANTARA/Walda)
Polisi memasang kawat duri di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/Walda)
21/4/2022, 15.16 WIB

Massa aksi demonstrasi dari elemen buruh dan mahasiswa mulai berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Demonstrasi kali ini diinisiasi Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), di mana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tergabung di dalamnya, serta aliansi organisasi buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Demonstrasi pun membuat kendaraan tak bisa melintas di depan Gedung DPR/MPR ke arah barat menuju Palmerah.

Tampak beberapa mobil komando demonstrasi memimpin massa yang membawa beragam spanduk dan poster berisi aspirasi mereka.

Sejauh ini, aksi demonstrasi berlangsung kondusif, dan demonstran dalam orasinya juga menyampaikan akan menggelar unjuk rasa secara damai.

Sebelumnya melalui keterangan bersama, AMI dan Gebrak menyampaikan ada 10 tuntutan, yaitu menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, serta menghentikan upaya revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Selanjutnya, menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Kemudian, turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), listrik, pupuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan tol.

Selain itu, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku korupsi. Kelima, redistribusi kekayaan nasional dengan memberikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat.

Lalu, sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan berikan perlindungan bagi buruh migran. Ketujuh, wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kesembilan, berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Terakhir, tolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Untuk mengamankan jalannya demonstrasi kali ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.915 personel gabungan yang tersebar di dua titik konsentrasi massa demonstrasi, yaitu kawasan sekitar Gedung DPR/MPR, serta sekitar bundaran Patung Kuda serta Monumen Naisonal (Monas), Jakarta Pusat.

"Terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu unsur TNI, yakni Kodam Jaya dan Satpol PP juga membantu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/4) seperti dikutip Antara.

Dari total personel tersebut, 1.440 personel di antaranya merupakan dukungan dari Kodam Jaya.

Sementara untuk pengunjuk rasa, "Kalau dari pemberitahuan itu sekitar 800 sampai 1.200 yang kami terima di lapangan," jelasnya.

Simak juga data mengenai jumlah demonstrasi di Jakarta:

Reporter: Antara