Pemerintah mewajibkan vaksin kanker serviks (human papullomavirus /HPV) di seluruh Indonesia. Namun, vaksin tersebut hanya diwajibkan untuk siswi kelas 5 dan 6 di Sekolah Dasar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksin hanya pada usia tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. "Aturannya, vaksin harus diberikan sebelum dia (penerima) vaksin menstruasi," kata Budi dalam konferensi pers Puncak Peringatan Pekan Imunisasi Dunia, Jumat (22/4).
Menurutnya, vaksin HPV bisa efektif mengurangi prevalensi kanker serviks pada penerima vaksin yang belum haid. Untuk itu, pemerintah menargetkan pemberian vaksin HPV pada anak kelas 5 dan 6 SD.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu berharap, perkembangan teknologi vaksin bisa memperluas cakupan vaksinasi. "Sama seperti Covid-19, pertama kali vaksinasi hanya usia 18 tahun ke atas. Sekarang bisa remaja dan anak-anak," ujar dia.
Adapun, studi pemberian vaksin HPV telah dilakukan sejak 2016. Pihaknya menemukan, pemberian vaksin HPV secara masif menunjukkan hasil yang baik.
Untuk itu, Budi berharap vaksin HPV bisa segera diluncurkan secara nasional. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu akibat kanker serviks. "Karena kematian akibat cancer makin lama makin naik di Indonesia," ujar dia.
Budi juga mengatakan upaya pencegahan lebih murah dan efektif ketimbang upaya mengobati suatu penyakit. Upaya pencegahan itu dilakukan melalui vaksinasi.
Adapun, angka kematian ibu akibat kanker saat ini masih tinggi. Kanker yang paling banyak ditemukan pada ibu ialah kanker payudara dan kanker serviks. "Breast cancer belum ada vaksinnya, tapi kalau serviks ada HPV," katanya.
Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memastikan, pemerintah tidak perlu biaya besar untuk menggelar vaksinasi HPV. Jumlah siswi pada kelas 5 dan 6 SD diperkirakan tidak mencapai 10 juta orang. "Apalagi yang vaksinasi hanya wanita," katanya.
Kanker merupakan salah satu masalah kesehatan terbesar di Indonesia dan dunia. Menurut data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), sepanjang 2020 ada 213.546 kasus kanker yang menyerang perempuan Indonesia.
Kasus terbanyak ialah kanker payudara, yakni 65.858 kasus baru atau 30,8% dari total kasus kanker yang diderita perempuan Indonesia pada 2020. Kemudian kanker serviks atau leher rahim menempati urutan kedua dengan jumlah 36.633 kasus baru (17,2%).