KSP Ingatkan Penjabat Gubernur Jadi Perpanjangan Tangan Pusat

Antara
Mendagri Tito Karnavian saat mengambil sumpah lima Penjabat Gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5). Foto: Antara
12/5/2022, 13.05 WIB

Menteri Dalam negeri Tito Karnavian telah melantik lima orang Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi sementara jabatan kepala daerah.  Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengingatkan agar mereka tidak hanya sekadar menyelesaikan masa jabatan, namun bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Deputi IV KSP Juri Ardiantoro meminta penjabat gubernur untuk mengatasi persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, seperti masalah kesehatan serta pemulihan ekonomi nasional. 

"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5). 

 Selain itu, Juri juga meminta agar Pj gubernur mampu mengelola dinamika masyarakat di daerah agar Indonesia semakin kuat sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat. Kepala daerah juga perlu aktif menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.

“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” kata Juri.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora