Buruh Unjuk Rasa Menuntut Turunkan Harga Bahan Pokok dan BBM

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah massa buruh dan mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Penulis: Lavinda
14/5/2022, 18.25 WIB

Massa yang tergabung dalam kelompok buruh menggelar aksi demonstrasi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (14/5). Kelompok buruh menyuarakan 18 tuntutan dalam kegiatan unjuk rasa dan May Day Fiesta.

Beberapa tuntutan buruh antara lain, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan gas. Selain itu, mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kelompok buruh yang terdiri dari, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia melaksanakan dua kegiatan pada Sabtu (14/5) hari ini. Pada pukul 10.00–12.00 WIB terdapat aksi unjuk rasa di DPR RI, dan May Day Fiesta di GBK pukul 13.00–17.30 WIB. Acara May Day Fiesta juga diisi oleh orasi dari serikat buruh internasional dan partai buruh dari negara lain.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pengemudi ojek online layak mendapat dana pensiun sama seperti pekerja pada umumnya.

"Mereka berhak mendapat hak-hak sebagai pekerja, upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan jaminan lain," kata Said dalam jumpa persnya di depan gedung DPR MPR RI, seperti dikutip Antara, Sabtu (14/5).

Selain itu, dia juga berharap para pekerja rumah tangga (PRT) mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

Dengan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh hari ini, dia berharap pemerintah mau mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Selain kegiatan di Jakarta, aksi juga digelar di 50 daerah lain secara bersamaan. Aksi tersebut di antaranya, 20.000 buruh di Surabaya, 5.000 buruh di Semarang, 15.000 buruh di Batam, 5.000 buruh di Medan, dan puluhan ribu buruh lain di beberapa kota industri, seperti Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, dan Lampung.

Menurut Said, kegiatan tersebut menjadi momentum ini menunjukkan aksi yang melibatkan massa buruh dalam jumlah besar tetap dapat dilakukan dengan damai tanpa perlu melakukan cara-cara inkonstitusional.