KBRI: Singapura Tidak Deportasi Abdul Somad

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
17/5/2022, 14.33 WIB

Media sosial di Indonesia sedang memperbincangkan persoalan deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Dalam sebuah unggahan di akun instagram @ustadzabdulsomad_official UAS memperlihatkan foto dan video diri sedang berada di sebuah ruangan berdinding putih yang diawasi sebuah CCTV, Senin (16/5).

Akun tersebut juga menulis, bahwa UAS sedang berada di ruang imigrasi. "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore."

Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.

Dikutip dari Antara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini. Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, membantah UAS dideportasi kantor Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Ratna Lestari, seperti dikutip dari Antara, Selasa, (17/5).

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang memeriksakan paspornya di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura,” ungkap Ratna.

Mengenai alasan Singapura menolak mengizinkan UAS memasuki wilayahnya, Ratna menyebutkan pihak imigrasi Singapura tidak memberikan penjelasan rinci.

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa pemberian izin masuk kepada orang asing ke suatu negara menjadi kedaulatan dari masing-masing negara. Peristiwa semacam ini juga kerap dilakukan pemerintah Indonesia.

Halaman:
Reporter: Antara