Kronologi Versi Abdul Somad soal Larangan Masuk ke Singapura

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan tausiyah pada acara Tabligh Akbar di Serpong, Tangerang, Selatan, Banten, Rabu (11/7/2018).
17/5/2022, 15.50 WIB

Setelah menunggu sekitar tiga jam, mereka dipulangkan kembali menggunakan kapal feri pukul 18.10 waktu setempat. "Kapal terakhir baru dipulangkan," ucap UAS.

Namun, UAS mempertanyakan alasan penolakan tersebut, karena pihak Imigrasi Singapura tak memberikan penjelasan.

UAS curiga alasan penolakan ini sama dengan ketika dia dilarang memasuki Timor Leste pada 2018. Kala itu, UAS juga ditolak memasuki kawasan Timor Leste karena alasan terorisme. "Saya khawatir file lama itu sama Singapura masih belum dihapus," jelasnya.

Sebelumnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini. Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, membantah UAS dideportasi kantor Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Ratna Lestari, seperti dikutip dari Antara, Selasa, (17/5).

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang memeriksakan paspornya di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura,” ungkap Ratna.

Terlepas dari peristiwa yang menimpa UAS, ternyata Singapura negara paling bahagia di kawasan Asia Tenggara:

Mengenai alasan Singapura menolak mengizinkan UAS memasuki wilayahnya, Ratna menyebutkan pihak imigrasi Singapura tidak memberikan penjelasan rinci. Meski begitu, dia menjelaskan bahwa pemberian izin masuk kepada orang asing ke suatu negara menjadi kedaulatan dari masing-masing negara.

Peristiwa semacam ini juga kerap dilakukan pemerintah Indonesia. "Kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono