Lepas Masker Luar Ruangan jadi Bagian Awal Transisi Pandemi ke Endemi

ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/nym.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar membagikan masker kepada pengendara saat melakukan kampanye disiplin protokol kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/2/2022).
Penulis: Amelia Yesidora
17/5/2022, 21.18 WIB

Pelonggaran aturan terkait pemakaian masker di luar ruangan berlaku mulai besok (18/5). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ini bagian dari proses transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan berita gembira untuk kita semua. Ini salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Ia menjelaskan, keputusan untuk transisi menuju endemi tidak saja mengacu pada data sains, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Menurut Budi, kasus Covid-19 di Tanah Air tergolong terkendali.

Pada hari ini (17/5), ada 15 provinsi yang melaporkan nol kasus Covid-19 harian. Rinciannya sebagai berikut:

 

Budi menyampaikan, kesadaran masyarakat menjadi kunci pengendalian pandemi di suatu negara. Sekuat apapun negara mengatur masyarakat berperilaku hidup sehat, kesadaran masing-masing individu sangat berpengaruh.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora