Apresiasi Kondektur KAI, Erick Thohir: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan

Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menyapa calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu (25/6).
Penulis: Padjar Iswara
25/6/2022, 18.53 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir meninjau langsung pelayanan pada moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu (25/6).

Pada kunjungan itu Erick Thohir memberikan penghargaan kepada seorang kondektur yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual. Dia juga mengapresiasi PT KAI yang cepat merespons kejadian tersebut.

“Pesan saya, kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual," ujarnya melalui keterangan tertulisnya (25/6).

Erick menegaskan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Terlebih dalam pelayanan publik yang mesti memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri,” mantan Presiden Inter Milan tersebut,”perlu dukungan semua kalangan dengan saling menhargai dan menghormati sesama penumpang."

Erick mengutuk keras pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI, kata Erick, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses secara serius peristiwa ini.

Dia pun berpesan kepada seluruh elemen baik masyarakat, pengguna jasa KAI, maupun segenap perusahaan BUMN bahwa sudah bukan zamannya lagi mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. “Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan," ujarnya menegaskan.

Erick menegaskan akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.

Dia sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. “Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan  publik yang aman dan nyaman,” katanya seraya meminta maaf.”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api."

Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan  sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.

Hukuman tersebut dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Kami juga siap menjajaki kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku pelecehan dan kekerasan seksual secara hukum," ujar Erick.

Menurut Erick, komitmen BUMN menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Setiap masyarakat wajib mendapat pelayanan terbaik sekaligus perlindungan atas keselamatan jiwa dan perlindungan haknya.

Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. “Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya,” ujarnya.”Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP."

Dalam kesempatan tersebut, Erick juga menyapa dan berbincang dengan para penumpang yang hendak menggunakan jasa kereta api. Erick meminta para penumpang tidak segan melaporkan kepada petugas jika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat berada di kereta.

"KAI saya sudah minta untuk lebih responsif dan segera melakukan tindakan begitu ada laporan perilaku pelecehan dan kekerasan seksual dalam perjalanan kereta," kata Erick.

(Tim Riset Katadata)