Dubes RI Akan ke Sabah Cek WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah menunggu waktu untuk turun dari truk Imigresen Malaysia saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022).
30/6/2022, 18.27 WIB

Kementerian Luar Negeri terus menindaklanjuti belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di tahanan imigrasi Malaysia. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono akan meluncur ke Negara Bagian Sabah untuk mengecek langsung masalah ini.

Hermono akan mendalami dan membahas kasus ini dengan otoritas terkait di Malaysia. "Semoga kita bisa mendapatkan informasi yang komprehensif," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam konferensi pers, Kamis (30/6).

Faizasyah mengatakan meninggalnya WNI menjadi perhatian pemerintah. Kemenlu juga meminta Malaysia lebih baik lagi menangani seluruh orang yang ditahan di detensi imigrasi.

"Agar kesehatan dan keselamatan di tempat detensi jadi perhatian mereka, bukan hanya untuk WNI tapi untuk warga negara lainnya," kata Faizasyah 

Faizasyah mengatakan dari 2021 hingga 2022 ada 15 WNI yang meninggal dunia di imigrasi Malaysia karena berbagai hal. Ia juga mengakui soal jumlah ini masih ada perbedaan dengan angka yang diberikan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).

"Perwakilan di Kota Kinabalu dan Tawau telah bertemu imigrasi di Sabah, memang dari jumlah ada perbedaan," katanya.

Beberapa WNI memang mengalami kendala dalam pemulangan, salah satunya karena Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah meminta Malaysia dapat memberikan perhatian soal keselamatan.

Sebelumnya Kemenlu telah mempelajari laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), yang menyebutkan adanya belasan WNI meninggal dunia di dalam rumah detensi imigrasi Malaysia.

KBMB mengungkapkan data tersebut dalam laporan mereka berjudul "Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". KBMB melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

Laporan KBMB mengungkapkan para WNI tersebut meninggal dunia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi, serta penyiksaan.