PPKM Luar Jawa Bali Lanjut sampai 1 Agustus 2022, 385 Daerah Level 1

ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp..
Sejumlah umat Islam mengenakan masker saat berangkat untuk melaksanakan ibadah Shalat Id 1 Syawal 1443 Hijriah di Kota Ambon, Maluku, Senin (2/5/2022). Foto: Antara
4/7/2022, 12.21 WIB

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Baik hingga awal Agustus 2022 mendatang. Dalam pembatasan tersebut, sebanyak 385 kabupaten dan kota berstatus PPKM level 1.

Sedangkan satu-satunya daerah dengan status PPKM level 2 adalah Kabupaten Sorong di Papua Barat. Pada PPKM sebelumnya, satu-satunya wilayah di Indonesia dengan pembatasan level 2 adalah Kabupaten Teluk Bintuni.

"Diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (4/7).

Airlangga juga memaparkan data penularan Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Angka kasus baru pada Minggu (3/7) mencapai 35 orang atau 4,07% dari total kasus baru secara nasional yakni 1.614 orang.

Sedangkan angka reproduksi corona di Sumatera mencapai 1,08%. Selain itu angka serupa di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi mencapai 1,11%. "Sedangkan raeproduksi di Papua dan Maluku sebesar 0.9%," kata Airlangga.

Airlangga juga mengatakan vaksinasi dosis ketiga alias booster di luar Jawa dan Bali masih berada di bawah 20%. Sedangkan angka vaksinasi dosis lengkap di bawah 50% berada di Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Makanya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar vaksinasi segera digenjot. Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mensyaratkan booster sebagai syarat kegiatan berskala besar.

"Arahannya di bandara juga siapkan (fasilitas) untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Airlangga.