Presiden Joko Widodo akan menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi syarat kegiatan masyarakat hingga perjalanan. Hal ini lantaran angka pemberian vaksin tersebut masih rendah di tengah penularan Covid-19 yang meningkat.
Hal tersebut merupakan arahan Jokowi kepada para menteri pada rapat terbatas soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (4/7). Jokowi meminta jajarannya segera mencari cara untuk meningkatkan angka booster.
"Arahannya di bandara juga disiapkan vaksinasi dosis ketiga," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Airlangga mengatakan, saat ini rata-rata vaksinasi booster di luar Jawa Bali masih berada di bawah 20%. Bahkan, angka pemberian vaksin dosis promer di Maluku, Papua, dan Papua Barat belum mencapai 50% dari total penduduk.
"Presiden meminta pemberian dosis satu, dua, hingga tiga naik," kata Koordinator PPKM luar Jawa Bali itu.