Jokowi Akan Ajukan Pengganti Lili Pintauli di KPK, Siapa Calonnya?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan saat melantik pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
12/7/2022, 19.44 WIB

Presiden Joko Widodo akan mengirimkan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P/2022 yang berisi pemberhentian Lili di KPK. "Kami akan mengajukan surat ke DPR secepatnya," kata Presiden di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7) dikutip dari Antara.

 Jokowi tak menyebutkan siapa nama calon yang akan dikirimkan. Namun dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 anggota pengganti akan dipilih dari calon pimpinan KPK yang tak terpilih.

Sedangkan lima dari 10 orang yang tak dipilih anggota dewan adalah:

  1. Jaksa Kejaksaan Agung, Johanis Tanak
  2. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) i Nyoman Wara
  3. Asisten Deputi Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata
  4. Pegawai Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo
  5. Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah malang, Luthfi K. Jayadi.
TERSANGKA KASUS PENGURUSAN DANA PROVINSI INDRAMAYU (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)

Sebelumnya Dewan Pengawas KPK menyatakan persidangan kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah gugur. Hal ini lantaran Lili memutuskan untuk mengundurkan diri.

Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fasilitas tersebut diduga diberikan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menyangkut dugaan ini, sebelumnya Dewas KPK telah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati akhir April lalu.

Reporter: Antara