Mahfud sebelumnya mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat marah atas lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jokowi juga memerintahkan Polri membongkar tuntas dan tak menutup-nutupi kasus tersebut.
Pernyataan Jokowi ini awalnya diperoleh Mahfud dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Setelahnya, Presiden menyampaikan sendiri masalah ini kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pada Senin, 8 Agustus.
"Saat saya rapat dengan presiden, diarahkan itu agar tidak ada isu macam-macam dan cepat selesai," katanya.
Dalam pertemuan, Presiden sempat bertanya mengapa Polri lama mengungkap kasus ini. Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka pada pada 9 Agustus 2022 atau 32 hari dari kematian Brigadir J.