Mahfud Ungkap Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan di Dalam Polri

Ameidyo Daud Nasution
18 Agustus 2022, 19:50
ferdy sambo, brigadir j, polri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
KOMNAS HAM TINJAU RUMAH DINAS FERDY SAMBO
KOMNAS HAM TINJAU RUMAH DINAS FERDY SAMBO (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.)

Mahfud sebelumnya mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat marah atas lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jokowi juga memerintahkan Polri membongkar tuntas dan tak menutup-nutupi kasus tersebut.

Pernyataan Jokowi ini awalnya diperoleh Mahfud dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Setelahnya, Presiden menyampaikan sendiri masalah ini kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pada Senin, 8 Agustus.

"Saat saya rapat dengan presiden, diarahkan itu agar tidak ada isu macam-macam dan cepat selesai," katanya.

Dalam pertemuan, Presiden sempat bertanya mengapa Polri lama mengungkap kasus ini. Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka pada pada 9 Agustus 2022 atau 32 hari dari kematian Brigadir J.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...