Penjelasan Mahfud Soal Isu Keterkaitan Ferdy Sambo dengan Judi Online

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
22/8/2022, 14.52 WIB

Bagan Kerajaaan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 terkait dugaan beking perjudian telah beredar di media sosial. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD pun merespons isu tersebut.

Hal tersebut dikatakan Mahfud dalam rapat dengan pendapat Komisi III DPR. Awalnya, anggota komisi hukum dewan, Arteria Dahlan meminta penjelasan isu Konsorsium 303 dan Kaisar Ferdy Sambo. "Benar tidak, sih?" kata Arteria Dahlan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).

Menjawab hal tersebut, Mahfud mengatakan tidak mengetahui asal muasal gambar diagram yang beredar. "Itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud.

Terkait Kerajaan Sambo, ia mengatakan pernyataannya bukan dalam konteks pembagian uang judi.  Adapun, Kerajaan Sambo yang dimaksud ialah terkait jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

"Setiap biro kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum harus Pak Sambo juga," ujar dia.

Mahfud mengusulkan, struktur kinerja di Divisi Propam Polri perlu dipisah. Pemisahan tugas dilakukan antara pihak yang memeriksa, menyelidiki, hingga mengambil keputusan. "Kenapa tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica," katanya.

Mahfud juga mengatakan Kompolnas memiliki banyak data terkait isu Konsorsium 303. Namun, hal tersebut belum dibahas oleh Kompolnas lantaran tidak terkait dengan pembunuhan Yosua.

"Saya bilang, 'Itu nanti saja lah.' Saya juga tidak tahu sumbernya dari mana," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, telah beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Isinya, sejumlah perwira Polri yang ditengarai membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Adapun, Sambo disebut-sebut memimpin Konsorsium 303. Konsorsium itu diduga menyeret sejumlah pejabat polisi.

Reporter: Rizky Alika