Contoh perilaku sila ke-5 dari Pancasila harus diajarkan sebagai bentuk paripurna dari ajara kelengkapan lima sila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Perlu diketahui juga bahwa Pancasila adalah bentuk baku dari dasar negara Indonesia sekaligus pedoman dengan nilai-nilai luhur yang bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa. Pengamalan Pancasila hendaknya diajarkan kepada anak-anak sejak dini, termasuk sila ke-5, di antaranya di lingkungan tempat bermain.
Salah seorang cendekiawan yang menulis buku "Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila" mengungkapkan bahwa sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila.
Perlu diketahui juga bahwa kalimat dalam sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila memberikan prinsip inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.
Bahkan menurut Profesor Dr. Notonegoro menyampaikan dalam buknya yang berjudul 'Pancasila Dasar Filsafat Negara' tahun 1974 mengucapkan bahwa “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” diliputi dan dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Akhirnya sila penutup menjadi sila pelengkap dari Pancasila.
Sekilas tentang Lima Sila Pancasila
Mengutip laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, berikut ini bunyi sila dan arti masing-masing lambang yang disematkan.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama dalam Pancasila ini, dilambangkan dengan simbol bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak di bagian tengah perisai.
Hal ini mengandung maksud, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yakni bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila ke-2 dalam Pancasila dilambangkan dengan gambar rantai yang berjumlah 17, dengan latar belakang warna merah. Rantai yang berjumlah 17 dan saling sambung menyambung tidak terputus, ini melambangkan generasi penerus yang turun temurun.
3. Persatuan Indonesia
Pohon beringin menjadi lambang sila ke-3 Pancasila, dan terletak di bagian atas sebelah kiri gambar bintang. Pohon beringin melambangkan sebagai tempat berteduh atau berlindung.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ke-4 memiliki lambang kepala banteng, yang terletak di sebelah atas gambar bintang. Kepala banteng diartikan sebagai tenaga rakyat. Lambang kepala banteng juga dapat diartikan sebagai sifat gotong royong masyarakat Indonesia, sama seperti banteng yang menjadi kuat karena bekerja secara berkelompok.
Sikap dan tindakan gotong royong memudahkan penyelesaian masalah apa pun. Sikap dan perilaku dapat digunakan untuk kegiatan konseling. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus selalu mengedepankan sikap dan tindakan gotong royong.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lambang sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas yang menjadi identitas sekaligus karakteristiknya. Ilustrasi tersebut dilakukan sebagai impelementasi ekplisit terkait kebutuhan dasar manusia.
Padi diartikan sebagai kebutuhan pangan atau primer manusia, yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Sementara, kapas merupakan bahan utama dalam pembuatan pakaian atau sandang.
Secara sederhana, lambang sila ke-5 Pancasila berupa padi dan kapas memiliki makna kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana rakyat yang sejahtera akan memudahkan pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Proses Pengamalan Lima Butir Pancasila
Perlu diketahui juga bahwa contoh perilaku sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Secara perinci, penjabaran mengenai pengamalan sila ke-5 Pancasila adalah sebagai berikut:
- Menjalankan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Tiga Contoh Perilaku Sila ke-5 Dalam Kehidupan Keseharian
1. Selalu melakukan gotong-royong saat melakukan pekerjaan rumah bersama keluarga.
Dalam praktiknya, kita harus melakukan pekerjaan rumah dengan keluarga secara adil. Di dalam rumah, pada hakikatnya tidak ada atasan bawahan, atau orang yang berhak. Baik anak-anak, orang tua, adik, kakak, memiliki perannya masing-masing dalam aktivitas di rumah.
Misalnya, saat membersihkan lingkungan rumah bersama saudara, ibu, saudara perempuan, dan kerabat lainnya perlu saling membantu. Tujuan gotong royong ini adalah selain mempermudah dan mempercepat pekerjaan rumah selesai, juga membuat keeratan dalam hubungan keluarga agar lebih harmonis dengan peran dan posisi yang adil di dalam rumah.
2. Bekerja sama memecahkan masalah keluarga.
Dalam keluarga, kita harus bekerja sama untuk memecahkan masalah keluarga. Tentu saja, ketika kita bekerja sama, masalah yang kita hadapi lebih mudah untuk dipecahkan dan diselesaikan. Masalah juga bisa muncul dalam keluarga, untuk menyelesaikannya tentu tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja. Namun perlu didiskusikan dan dikomunikasikan dalam satu keluarga tersebut.
3. Saling membantu dengan keluarga lain.
Sebagai bagian dari keluarga, kita perlu saling membantu dengan keluarga lain. Bantulah keluarga-keluarga kalian untuk meringankan baik masalah rumah maupun tugas-tugas umum. Kebersamaan dan rasa persatuan antar keluarga pun semakin erat. Pada hakikatnya nilai kekeluargaan ini perlu dibangun dalam bermasyarakat dan berbangsa.