Jokowi Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Beras

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif tiba untuk mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
12/9/2022, 17.11 WIB

Pemerintah mewaspadai kenaikan harga bahan pokok usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Secara khusus, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mewaspadai kenaikan harga beras.

Hal ini penting karena beras merupakan komponen utama pangan. Presiden mengatakan, kenaikan harga pangan akan berdampak pada peningkatan kemiskinan di daerah.

“Hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak/Ibu sekalian itu naik meski hanya Rp 200 atau 500 perak,” kata Jokowi dalam rapat Pembahasan Pengendalian Inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9).

Untuk itu, Jokowi meminta pimpinan daerah mengintervensi kenaikan harga pangan.  Presiden memerintahkan kepala daerah untuk mengetahui asal pasokan beras di wilayah masing-masing. "Semua ini harus ada datanya," ujar Jokowi.

Kepala daerah telah diperintahkan untuk memangkas 2% dari Dana Transfer Umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Dana itu dapat digunakan untuk menutup biaya pengiriman bahan pangan dari sentra produksi ke wilayah lainnya.

Jokowi memberi contoh, pemda dapat membiayai pengiriman bawang merah saat terjadi kenaikan harga. Subsidi transportasi dapat diberikan untuk pengiriman bawang merah dari Brebes ke Lampung sebesar Rp 3 juta.

"Sehingga harga petani di Brebes sama dengan harga yang ada di pasar," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, ia pernah melakukan hal yang serupa saat menjadi orang nomor satu di Solo. Saat itu, inflasi dapat turun hingga 1,2% dengan intervensi langsung.

Adapun, Jokowi memperkirakan kenaikan harga BBM dapat menambah inflasi sebesar 1,8%. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara serentak dalam mengatasi inflasi.

Selain mengalokasikan dana untuk transportasi, pemda juga bisa memberikan bantuan sosial dan subsidi kepada UMKM. "Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya. Berapa saja dibantu," katanya.

Reporter: Rizky Alika