DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur Jakarta

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
13/9/2022, 13.44 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Hal tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal tersebut merupakan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 24 Maret lalu untuk mengusulkan pemberhentian kepala daerah yang selesai jabatannya tahun ini.

"Berdasarkan itu, saudara Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria, masing-masing Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 diusulkan pemberhentiannya," kata Prasetyo di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (13/9).

Acara lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara,  disaksikan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," ujar Prasetio.  Agenda berlanjut dengan foto bersama Anies, Riza, Prasetyo, dan para pimpinan DPRD.

Jabatan Anies dan Riza akan selesai pada 16 Oktober 2022 mendatang. Adapun pemilihan gubernur berikutnya akan berlangsung pada 2024.

Halaman: