Konversi Elpiji 3 Kg ke Kompor Listrik Diuji Coba di Solo dan Bali

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.
Pekerja menurunkan tabung elpiji 3 Kg dari truk untuk dijual saat digelarnya operasi pasar di Kelurahan Bintan Dumai, Riau, Jumat (5/8/2022).
19/9/2022, 17.24 WIB

Pemerintah akan mengurangi peredaran elpiji tiga kilogram (kg) atau tabung melon di beberapa daerah. Untuk itu, pemerintah akan menguji coba pengalihan penggunaan elpiji ke kompor listrik di sejumlah daerah.

"Sedang dilakukan piloting di beberapa daerah antara lain Bali dan Solo," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/9).

Ia mengatakan, pemerintah akan mengkaji lebih lanjut setelah uji coba berjalan. Airlangga pun telah melaporkan uji coba tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Sudah dilaporkan dan menunggu piloting," katanya.

Sebagai informasi, tabung melon akan dikurangi secara bertahap terutama bagi daerah yang sudah memperoleh jatah penyediaan paket kompor listrik induksi secara gratis kepada masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah menyediakan paket kompor induksi sebagai konversi elpiji 3 kg.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan, saat ini sudah beberapa pabrikan kompor dalam negeri yang sanggup memproduksi kompor listrik induksi di atas 500.000 unit per tahun. Adapun konsumsi energi kompor induksi berada di kisaran 9 Kwh.

"PLN ditugaskan untuk melaksanakan piloting konversi kompor elpiji 3 kg dengan kompor induksi tahun 2022 di Kota Solo, Jawa Tengah dan Kabupaten Badung, Bali. Masing-masing sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat secara gratis," kata dia.

Namun, Kementerian Keuangan belum membahas alokasi anggaran secara khusus di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka akan menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh ESDM terlebih dulu.

"Belum pernah dibahas secara khusus (konversi ke kompor listrik), sehingga belum ada alokasinya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, melalui pesan singkat, Senin (19/9).

Reporter: Rizky Alika