Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini Rabu (28/9) akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan dua calon wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemilihan dilakukan untuk mengisi kursi kosong yang ditinggal Lili Pintauli Siregar sejak Juli lalu.
Berdasarkan informasi saat ini Komisi III DPR telah mengantongi dua nama calon wakil ketua. Kedua nama itu telah dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Johanis Tanak merupakan calon wakil ketua dengan latar belakang jaksa. Di Kejaksaan Agung RI ia pernah bertugas sebagai Direktur Tata Usaha Negara. Pada 2020, sebelum memasuki usia pensiun Johanis dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sedangkan I Nyoman Wara merupakan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di BPK, ia pernah mengisi posisi strategis seperti Kepala BPK Wilayah Banten serta pernah menjadi pejabat di bidang investigatif BPK RI.
Nama Johanis dan Nyoman Wara bukanlah sosok baru bagi Komisi III DPR. Keduanya pernah menjalani fit and proper saat menjadi calon pimpinan KPK pada 2019. Namun saat itu keduanya tak mendapat suara sehingga tidak lanjut bertugas di Gedung Merah Putih KPK. Bila merujuk pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 anggota pengganti akan dipilih dari calon pimpinan KPK yang tak terpilih
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sebelumnya mengatakan Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan dengan mengikuti ketentuan yang ada. Adapun dua hal yang menjadi perhatian utama adalah kemampuan serta kapabilitas dan terpenuhinya persyaratan untuk bisa menjadi wakil ketua.
Uji kepatutan akan dilakukan pukul 14.00 WIB. Belum ditentukan apakah hari ini Komisi III akan langsung menetapkan calon wakil ketua terpilih.
“Nanti kami sepakati dulu sebelum Fit and Proper test dimulai,” ujar Arsul kepada Katadata.co.id.