Rusuh Kanjuruhan, Segini Santunan yang Diterima Keluarga Korban

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah suporter Ultras Garuda dan suporter The Jakmania menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama bagi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/10).
Penulis: Ira Guslina Sufa
3/10/2022, 18.03 WIB

 Selain untuk keluarga korban meninggal, Kemensos juga akan memberikan bantuan untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit. Termasuk untuk korban yang mengalami luka ringan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

Bantuan dari Presiden

Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Besarannya senilai masing-masing Rp 50 juta untuk 125 korban meninggal. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah mencocokkan data penerima santunan. Pemberian ini juga merupakan tanda belasungkawa.

"Semoga dilihat sebagai tanda empat dan hadirnya negara," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Santunan dari Jokowi menyusul pemberian uang serupa dari Gubernur Jawa Timur, bupati, wali kota, Bank Jatim, hingga Baznas. Sementara untuk korban luka, maka biaya perawatannya gratis.

Halaman:
Reporter: Antara