Rusuh Kanjuruhan, Segini Santunan yang Diterima Keluarga Korban

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah suporter Ultras Garuda dan suporter The Jakmania menggelar aksi seribu lilin dan doa bersama bagi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/10).
Penulis: Ira Guslina Sufa
3/10/2022, 18.03 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu termasuk dalam bencana sosial. Berdasarkan data Kemensos sebanyak 174 suporter dinyatakan meninggal.

"Ini termasuk bencana sosial. Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Mensos Risma seperti dikutip dari Antara Senin (3/10).

Risma mengatakan dalam penanganan tragedi Kanjuruhan, Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban. Apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu korban maka jumlah santunan yang diterima akan disesuaikan.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu,” jelas mantan Walikota Surabaya itu.

 Selain uang tunai, keluarga korban juga akan mendapat bantuan berupa sembako. Sejauh ini, kemensos telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata. Data tersebut masih dapat berubah seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.

Risma juga menyampaikan bahwa Kemensos akan memberikan perlakuan khusus bagi keluarga korban yang masih sekolah. Terutama korban meninggal yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Tapi ada yang khusus, contohnya bapaknya yang meninggal, anak-anaknya masih sekolah, kita tangani khusus. Ada yang kuliah tinggal beberapa semester kita tangani khusus, case kita tangani khusus," ujar Mensos Risma.

 Selain untuk keluarga korban meninggal, Kemensos juga akan memberikan bantuan untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit. Termasuk untuk korban yang mengalami luka ringan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

Bantuan dari Presiden

Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Besarannya senilai masing-masing Rp 50 juta untuk 125 korban meninggal. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah mencocokkan data penerima santunan. Pemberian ini juga merupakan tanda belasungkawa.

"Semoga dilihat sebagai tanda empat dan hadirnya negara," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Santunan dari Jokowi menyusul pemberian uang serupa dari Gubernur Jawa Timur, bupati, wali kota, Bank Jatim, hingga Baznas. Sementara untuk korban luka, maka biaya perawatannya gratis.

Reporter: Antara