Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

ANTARA
Gubernur Papua Lukas Enembe
Penulis: Ira Guslina Sufa
6/10/2022, 12.46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari pemanggilan penyidik. Padahal seharusnya, keluarga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar itu hadir pada Rabu (5/10) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/10).

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga. Sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," kata Ali.

Halaman:
Reporter: Antara