Kemenkes: Efektivitas Fomepizole Obati Gagal Ginjal Akut Capai 90%

ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022).
25/10/2022, 14.00 WIB

Kementerian Kesehatan akan mendistribusikan obat Fomepizole sebagai penawar gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) ke rumah sakit. Mereka mengatakan efektivitas obat ini mencapai 90%.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan Fomepizole juga menjadi obat yang telah dirujuk oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, hanya Fomepizole obat yang siap dipakai dibandingkan obat lainnya.

"Obat ini gratis, tidak berbayar bagi pasien," kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10).

Dia juga mengatakan Fomepizol telah disuntikkan pada 11 pasien di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebanyak 10 dari 11 pasien mengalami perbaikan secara klinis. Selain itu, RSCM tidak mencatatkan penambahan kematian akibat gangguan ginjal akut sampai saat ini.

Kadar etilen glikol dalam 10 pasien yang disuntikkan Fomepizol sudah tidak terdeteksi. Dengan demikian, kesepuluh pasien tersebut kini telah dapat mengeluarkan air seni.

"Kandungan Etilen Glikol memang tidak boleh ada di dalam obat, tapi itu cemaran dari campuran pelarut-pelarut yang ada di dalam obat. Ini yang menjadikan intoksikasi pada ginjal anak-anak tersebut," kata Syahril.

Kemenkes saat ini telah menantongi 36 vial Fomepizole, dengan rincian 20 vial dari Singapura dan 16 vial dari Australia. Saat ini pemerintah sedang dalam proses pembelian 200 vial dari Jepang dan Amerika Serikat.

Setiap pasien akan mendapatkan lima dosis Fomepizole. Dengan kata lain, total dosis yang dibutuhkan untuk menyembuhkan semua pasien gangguan ginjal akut hingga 24 Oktober 2022 mencapai 330 dosis

Namun, pemberian obat penawar tersebut akan diberhentikan saat pasien menunjukkan kondisi perbaikan. "Di RSCM, sudah disuntikkan tiga dosis, ada yang empat kali dan memberikan perbaikan kondisi. Fomepizol tidak akan digunakan terus menerus," ujar Syahril.

Syahril menegaskan seluruh biaya pengadaan Fomepizol akan ditanggung oleh pemerintah. Skema yang digunakan adalah pembayaran melalui Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang sangat tidak mampu, Syahril menyampaikan biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pemesanan Fomepizole sebanyak 200.000 vial. Adapun, harga per vial Fomepizole sekitar Rp 16 juta.

Sedangkan anggatan yang disiapkan untuk pembelian Fomepizol mencapai Rp 3,2 triliun. Selain itu, seluruh obat tersebut dapat mengobati 40.000 pasien gangguan ginjal akut.

Reporter: Andi M. Arief