Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memperbaiki laporan keuangan Kementerian Pertahanan pada 2021. Adapun, perbaikan tersebut dilakukan pada pelaporan keuangan terkait Komponen Cadangan atau Komcad.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan Kemenhan sedang memperbaiki laporang keuangan tersebut. Sebagai informasi, salah satu dampak dari kekeliruan laporan keuangan tersebut adalah potensi sengketa oleh pihak ketiga terhadap aset yang dimiliki Komcad.
"Kami sudah kami surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti. Temuan itu bisa diperbaiki, ini ada waktunya," kata Nyoman di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (1/11).
Nyoman menyampaikan kekeliruan pada laporan keuangan Kemenhan disebabkan oleh pelaksanaan kegiatan. Namun ia menilai kesalahan tersebut bersifat administratif dan sedang ditindaklanjuti.
Perbaikan yang dilakukan oleh Kemenhan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani nantinya akan menyampaikan surat dari presiden untuk menindaklanjuti perbaikan yang telah disampaikan kepada Kemenhan.
Seperti diketahui, Anggota Komcad berasal dari warga sipil yang mengikuti serangkaian latihan militer. Pembentukan satuan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Pada 2021, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat 3.103 anggota Komcad. Artinya, total Komcad hingga akhir 2022 dapat mencapai 5.603, sementara itu total target anggota Komcad adalah 25.000 orang yang tersebar dalam 35 batalyon.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Negara Kemenhan Dadang Hendrayudha menargetkan pembentukan Komcad sebanyak 2.500 orang pada tahun ini. Secara rinci, sebanyak 1.500 orang akan tergabung dalam TNI Angkatan Darat, 500 orang di TNI Angkatan Laut, dan 500 orang di Angkatan Udara.
Meskipun Komcad berada di bawah komando TNI, status anggotanya tetap warga sipil. Dengan demikian, mereka akan kembali ke profesi masing-masing setelah selesai menjalani pelatihan.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Adapun garis komandonya tetap berada di bawah Panglima TNI.