10 Negara Pertama yang Mengakui Kedaulatan Indonesia

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/rwa.
Ilustrasi, pedagang dan pengunjung pasar mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih di Pasar Tradsional Tiudan, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022).
Editor: Agung
3/11/2022, 12.01 WIB

Kedua negara kemudian menjalin berbagai kerjasama, misalnya kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi dan Haji.

9. Yaman

Yaman memberikan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia pada 3 Mei 1948. Selanjutnya, hubungan bilateral Indonesia-Yaman terus ditingkatkan baik dalam bidang politik, ekonomi, hingga sosial budaya, dan telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun.

10. Turki

Turki menjadi salah satu dari negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Pada 10 April 1957, Turki mendirikan kedutaan besarnya di Jakarta. Meski mendapat respon negatif dari Belanda, Turki tetap menjadi bagian dari negara yang menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Sekilas tentang Unsur Berdirinya Negara

Selain unsur deklaratif, terkait pernyataan kemerdekaan, serta pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan dari negara lain, berdirinya suatu negara membutuhkan unsur konstitutif. Adapun, unsur konstitutif yang dimaksud, adalah sebagai berikut:

1. Terdapat Penduduk dalam Suatu Wilayah

Penduduk merupakan orang yang bertempat tinggal di wilayah di suatu negara selama jangka waktu tertentu atau secara permanen. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua tipe penduduk, yakni penduduk adalah warga negara di setiap negara yang tinggal.

Kemudian, penduduk yang bukan warga negara yang tidak memiliki status kewarganegaraan negara tetapi tinggal dan menetap di negara tersebut. Tidak ada ketetapan jumlah minimum penduduk di suatu wilayah agar diakui sebagai negara.

2. Wilayah

Unsur berdirinya negara berikutnya yakni wilayah. Tidak ada ketentuan pasti luas wilayah untuk berdirinya suatu negara. Wilayah yang dimaksud meliputi wilayah udara, laut, dan daratan.

Wilayah darat mencakup ruang angkasa sesuai batas wilayah laut dan daratan. Wilayah darat adalah wilayah yang telah dikukuhkan dengan batasan yang jelas. Wilayah laut adalah, wilayah perairan dekat pantai dalam jarak tertentu.

3. Pemerintahan yang Berdaulat

Makna pemerintahan dapat dikaitkan dalam hubungan kepada 2 hal. Pertama, pemerintahan yang terkait dengan lembaga politik, administratif, dan eksekutif.

Kedua, pemerintahan yang efektif artinya lembaga tersebut benar-benar mampu melaksanakan tugasnya dalam wilayah tersebut dan diakui oleh penduduk setempat. Oleh karena itu, agar pemerintahan mampu melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab, maka dibentuklah peraturan perundang-undangan.

4. Mampu Menjalin Hubungan Internasional

Unsur terbentuknya negara selanjutnya yakni kemampuan untuk menjalin hubungan internasional dengan negara lain. Syarat ini adalah unsur deklaratif berdirinya suatu negara.

Halaman: