Cegah Bandara Mati Suri, Menhub Ajak Pemda Berikan Stimulus Ini

ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Sejumlah kendaraan terparkir di area Bandar Udara Toraja di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/8/2022).
23/11/2022, 00.30 WIB

Kementrian Perhubungan mengajak pemerintah daerah untuk mengeluarkan stimulus untuk memulihkan penerbangan ke daerah. Salah satunya dengan melalui sistem block seat sehingga penerbangan ke bandara-bandara di daerah tetap beroperasi dan tidak mati suri.

"Kami mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya, " ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat membuka rakor “Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah”, di Jakarta, Selasa (22/11).

 Dia mengatakan, block seat merupakan kaminan keterisian penumpang oleh pemerintah daerah. Beberapa Pemda sudah melakukan stimulus ini.  Salah satunya Toraja yang memberikan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70% dari total seat yang tersedia.

 Budi menuturkan, Pemprov dan Pemkab saling sharing untuk melakukan block seat, sehingga saat ini sudah ada penerbangan dua kali dari Makassar ke Toraja, dan juga menambah rute ke Balikpapan. Pemberian block seat tersebut dapat berlangsung selama 3-4 bulan pertama.

"Kami harap Pemda lain juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, pemerintah melalui Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya pemberian stimulus diantara yaitu, stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara. 

 Tak hanya itu, stimulus yang diberikan juga berupa stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada tahun 2020. Serta penerapan tarif PNBP sebesar Rp.0, terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada Bandara yang dikelola Kemenhub.

 Selain dukungan pemda, Budi juga mendorong peran dari operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangan. Salah satunya dengan cara menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak. Serta dari sisi operasional akan lebih efisien.

Jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2022 sebanyak 4,3 juta orang, turun 15,06 persen dibanding kondisi pada Juli 2022. Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua bandara yang diamati.

Reporter: Nadya Zahira