Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional

PEXEL
Ilustrasi, sekelompok anak menanam tanaman.
Editor: Agung
28/11/2022, 14.01 WIB

Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati pada tanggal 28 November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia (Keppres No. 24/2009), yang ditetapkan pada 21 Oktober 2008 oleh Presiden RI saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Hari Menanam Pohon Indonesia identik dengan upaya perlindungan lingkungan hidup. Hutan Indonesia yang sangat luas tersebut diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan.

Permasalahan terkait kehutanan di Indonesia adalah degradasi hutan dan deforestasi dari usaha dan/atau kegiatan yang berada di sekitarnya. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan terhadap hutan. Hutan yang baik dapat bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau yang lebih dikenal dengan gas rumah kaca. Hutan juga dapat memberikan oksigen untuk bumi.

Selain itu, manfaat hutan yakni seperti memperbaiki kualitas lingkungan, mengendalikan berbagai bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan. Tak hanya itu, pohon juga dapat menjadikan lingkungan lebih teduh.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015, 1 satu hektar Ruang Terbuka Hijau yang dipenuhi pohon besar, mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2). Oksigen ini dapat bermanfaat untuk 1.500 penduduk per hari dan pohon juga menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun.

Jika hutan dalam kondisi buruk, keadaan bumi pun memburuk. Salah satu upaya pencegahannya yakni dengan menanam pohon dan melestarikan hutan yang telah ada. Atas dasar tersebutlah, pemerintah mulai memperhatikan perlunya penanaman pohon di Indonesia. Oleh karena itu, tentu menarik untuk membahas terkait sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia selengkapnya.

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia

Hari Menanam Pohon Indonesia ini diperingati dengan adanya pencanangan Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada 28 November 2007. Kegiatan itu menjadi awal mula kegiatan menanam selama bulan Desember 2007 sebagai Bulan Menanam Nasional.

Bulan Menanam Nasional diketahui merupakan momentum strategis bangsa Indonesia untuk mengantispasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan. Selain itu, momen ini juga hadir sebagai upaya mengantisipasi kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.

Agar terwujud kesinambungan kegiatan di atas serta terwujudnya upaya memasyarakatkan gerakan tanam dan pelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, pemerintah pun menetapkan 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.

Tanggal 28 November setiap tahunnya atau Hari Menanam Pohon Indonesia ini ditetapkan sebagai hari libur. Tanggal tersebut terus ditetapkan sebagai awal mula penanaman pohon serantak di Indonesia yang dilanjutkan dengan kegiatan menanam pohon selama bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.

Mengutip dlhk.bantenprov.go.id, dalam artikelnya yang berjudul ‘Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia Di Provinsi Banten’, pada 2009 Presiden RI menargetkan Indonesia harus mampu menanam One Man One Tree. Momentum yang bertepatan pada sata itu adalah dilaksanakannya Pemilihan Umum yang berlangsung dengan asas One Man One Vote.

Jika penduduk Indonesia berjumlah sekitar 230 juta jiwa, maka pada 2009 terdapat 230 juta pohon. Adanya program ini pun berpengaruh secara signifikan.

Selain itu, ratifikasi Konferensi Perubahan Iklim Global atau Conference of the Parties (COP) di Konepnhagen, Denmark yang diselenggarakan pada Desember 2009 berisi beberapa kesepakatan. Salah satu kesepakatannya yakni Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2020 hingga 26-41%.

Adanya ratifikasi tersebut pun maka pada 2010, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintah, pemerintah daerah, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), pelajar, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat lain bersama-sema menyukseskan program Menanam Satu Milyar Pohon untuk Dunia atau One Billion Indonesian Trees for the World.

Indonesia pun melaksanakan dan memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional dengan target dan realisasi beberapa tahun kemudian sebagai berikut:

  • 2007

    Target Sebanyak 79 juta bibit pohon.
    Realisasi Penanaman: 86,9 juta pohon.
  • 2008

    Target Sebanyak 100 juta bibit pohon.
    Realisasi Penanaman: 109 juta pohon.
  • 2009

    Target sebanyak 230 juta pohon
  • 2010

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 1,7 milyar pohon.
  • 2011

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 1,5 milyar pohon.
  • 2012

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 1,6 milyar pohon.
  • 2013

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 1,4 milyar pohon.
  • 2014

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 2 milyar pohon.
  • 2015

    Target Sebanyak 1 milyar pohon.
    Realisasi Penanaman: secara nasional 1,670 milyar pohon.

Demikian penjelasan terkait sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional beserta perkembangan beberapa tahun kemudian. Selanjutnya dapat diketahui, pohon menjadi salah satu faktor utama dalam upaya perlindungan lingkungan hidup.

Pohon menjadi faktor utama sehatnya lingkungan dan sangat berdampak pada manusia. Pentingnya menanam satu pohon dalam momentum ini adalah menyelamatkan lingkungan di masa depan.