Jokowi Perintahkan Hadi Tjahjanto Jangan Beri Ampun Mafia Tanah

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022).
1/12/2022, 18.41 WIB

Jokowi juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan kredit perbankan. Menurutnya, masyarakat harus menghitung kemampuan bayar terhadap bunga bank.

Ia juga meminta masyarakat hanya menjadikan sertifikat tersebut hanya sebagai agunan kredit produktif dan bukan konsumtif. Salah satu yang patut dihindari adalah membeli kendaraan bermotor dengan agunan sertifikat.

"Beli sepeda motor itu hanya dinikmati kurang lebih hanya 6 bulan, percaya saya. Setelah 6 bulan, bapak-ibu tidak bisa nyicil, baru pontang-panting," katanya.

Sedangkan Hadi mengatakan pemerintah telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang dari 126 juta bidang tanah di penjuru negeri. Menurutnya, sebanyak 82,5 juta bidang tanah telah bersertifikat.

Ia menargetkan akan mendaftarkan 25,86 juta bidang tanah hingga 2025. Artinya, tiap tahun BPN harus mendaftarkan 8,62 juta bidang tanah per tahun pada 2023-2025.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief