Presiden Joko Widodo mengatakan relokasi rumah yang rusak akibat Gempa Cianjur mulai dikerjakan hari ini. Relokasi rumah tersebut dilakukan karena kerusakan cukup berat dan kondisi tanah di bawah rumah tersebut dinilai tidak baik.
Jokowi mengatakan lokasi pembangunan rumah relokasi tersebut merupakan hasil kajian dari instansi terkait geologi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG. Kepala Negara menjadwalkan pembangunan rumah dengan tingkat kerusakan lainnya dimulai pada 8 November 2022.
"Kami ingin proses pembangunan ini secepat-cepatnya, tapi tidak dibatasi oleh waktu. Masyarakat sudah kehujanan dan kedinginan di tenda-tenda pengungsian," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Cianjur dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/12).
Kepala Negara berharap dimulainya pembangunan rumah relokasi tersebut dapat memberikan aktivitas bagi para penyintas di Kota Santri. Dengan demikian, roda perekonomian di Cianjur dapat bergerak kembali.
Jokowi mengatakan jumlah rumah yang terdampak dari Gempa Cianjur lebih dari 56.000 unit. Hingga 23 November 2022, total rumah yang terdampak dari Gempa Cianjur mencapai 56.320 unit.
Jokowi sebelumnya telah menjanjikan bantuan dana perbaikan bagi rumah rusak berat senilai Rp 50 juta per unit, rumah rusak sedang sebanyak Rp 25 juta per unit, dan rumah rusak ringan sebanyak Rp 10 juta per unit.
Kepala Negara menyebutkan dua cara penyaluran dana bantuan tersebut, yakni secara langsung dan melalui akun tabungan di bank. "Ini sistemnya sudah disiapkan dan ini saya datang ke sini untuk mengecek persiapan itu," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, dana perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akan menggunakan skema reimburse, sedangkan dana perbaikan rumah rusak berat dapat diserahkan seluruhnya kepada pemilik rumah.
Warga dengan rumah rusak berat memiliki tiga pilihan untuk menggunakan dana perbaikan tersebut. Ketiga pilihan tersebut adalah diserahkan pembangunannya ke pemerintah, digunakan sendiri, dan menggunakan pemborong pihak ketiga.
"Jadi, penggunaan dana ini tidak mengikat. Yang membangun adalah terserah pemilik rumah, nanti dananya turun," kata Suharyanto.
Bagi rumah rusak berat yang akan dibangun pemerintah, pemilik rumah akan dilibatkan dalam penentuan desain dan spesifikasi rumah. Pembangunan hanya akan dilakukan setelah mendapatkan kesepakatan dari seluruh warga yang menyerahkan pembangunan kepada pemerintah.
Desain rumah tersebut akan disesuaikan agar menjadi rumah tahan gempa sesuai dengan spesifikasi Kementerian PUPR. Desain rumah tahan gempa telah digunakan pada warga yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Palu.