Buruh Migran Telantar di Inggris, RI Kaji Gratiskan Biaya TKI

ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Petugas melakukan perekaman data pemohon paspor di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/3).
Penulis: Andi M. Arief
7/12/2022, 21.05 WIB

Namun, “kewenangan bukan di saya. MoU Indonesia dengan negara-negara penempatan tidak mengatur biaya penempatan, melainkan beban perusahaan dan TKI," kata Benny.

Usulan pembebasan biaya penempatan TKI itu disampaikan setelah muncul kasus buruh migran Indonesia telantar dan terlilit utang di Inggris. Ini diduga karena mengenakan biaya penempatan Rp 60 juta hingga Rp 80 juta.

Al Zubara bekerja sama dengan perusahaan penempatan pekerjaan migran di Inggris Raya, yakni AG Recruitment and Manajemen Ltd. Benny mendata lebih dari 1.000 orang TKI diberangkatkan selama Maret - Agustus.

Saat rapat dengan DPR, Benny juga menyampaikan rencananya memperluas negara tujuan penempatan kerja TKI menjadi 21 pada 2023. Saat ini baru tiga, yakni Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.

Benny menilai perluasan negara tersebut tidak akan mengecilkan porsi agen pengirim TKI. Agen tetap memiliki peran.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief