KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur untuk Perkara Dana Hibah

ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Ira Guslina Sufa
15/12/2022, 10.13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Penangkapan dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (14/12) malam. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selain menangkap Sahat, komisi antirasuah juga menangkap beberapa orang yang terlibat. Menurut Firli penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.24 WIB.  

“Betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat,” ujar Firli dalam keterangan tertulis Kamis (15/12). 

Firli mengatakan saat operasi tangkap tangan, tim KPK juga menyita sejumlah uang. Saat ini KPK sedang mendalami perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak yang ditangkap. Hasil pengumpulan bahan akan disampaikan secara terbuka oleh KPK. 

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.