Memahami Rumusan Pancasila Menurut Ir. Soekarno

Katadata
Ilustrasi, Ir Soekarno.
Editor: Agung
16/12/2022, 22.33 WIB

Rumusan Pancasila menurut Ir Soekarno disampaikan pada 1 Juni 1945. Rumusan ini terdiri dari 5 sila. Selain Soekarno, tokoh lain pun hadir dalam sebuah sidang yang turut merumuskan dasar negara. Tokoh tersebut yakni Muh Yamin dan Soepomo.

Namun, tampaknya rumusan Ir. Soekarno menjadi pertimbangan yang dibawa ke langkah selanjutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini beberapa rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno.

Rumusan Pancasila Menurut Ir Soekarno

Ir. Soekarno yang menyampaikan dasar negara pada 1 Juni 1945 itu menjadi sejarah yang tak terlupakan. Pasalnya, hari itu menjadi Hari Lahir Pancasila. Penyampaian itu dilakukan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Lima prinsip dasar itu diberi nama Pancasila atas saran seorang teman Ir. Soekarno yang merupakan sosok ahli bahasa. Pancasila memiliki arti lima dasar. Kemudian, Ir. Soekarno pun mempersingkatnya menjadi Tri Sila.

Tri Sila ini mmencakup Sosio-Nasionalisme, yang merupakan sintesis dari Kebangsaan dengan Peri Kemanusiaan, Sosio-demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat, Kesejahteraan sosial, serta Ketuhanan. Selanjutnya, Ir. Soekarno juga sempat mengusulkan Tri Sila menjadi Eka Sila yang artinya Gotong Royong.

Prinsip-prinsip dasar yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam perumusan Pancasila merupakan sebuah pernyataan maupun pedoman berpikir dan bertindak dalam menuangkan idenya dengan benar. Ir. Soekarno juga ingin menrumuskan Pancasila guna mencapai suatu keputusan yang disepakati bersama yang sesuai dengan tujuan bersama.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan terkait rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno selengkapnya melansir dari Paisol Burlian dalam artikel “Pemikiran Soekarno dalam Perumusan Pancasila”.

1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme

Ir. Soekarno meletakkan nilai nasionalisme dalam urutan pertamanya dengan maksud menyatukan kondisi masyarakat Indonesia. Rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno ini menyinggung terkait bangsa Indonesia dan kesatuan masyarakat Indonesia.

Masyarakat Indonesia yang majemuk atau plural ini tentu lebih baik memiliki sifat nasionalisme agar bersatu dan mencintai bangsanya. Ir. Soekarno berharap perbedaan tidak membatasi persatuan.

Prinsip ini mirip dengan prinsip kebangsaan yang menjaga pluralitas negara Indonesia. Hal ini juga berlaku dalam menjaga hubungan bangsa dalam negeri dan bangsa luar negeri hingga Indonesia mampu tumbuh dengan baik.

2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

Rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno berikutnya yakni Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. Prinsip ini yang kemudian diwujudkan dalam Pancasila Sila ke-2. Internasionalisme yang dimaksud bukan kosmopalitanisme. Kosmopolitanisme artinya tidak menginginkan adanya kebangsaan.

Internasionalisme sangat berkaitan erat dengan prinsip kebangsaan yang disampaikan oleh Soekarno di Sila pertama.

Halaman: