KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Dalami Suap Dana Hibah

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022) malam.
Penulis: Ira Guslina Sufa
21/12/2022, 20.13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di ruang Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur. 

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/12). 

Menurut Ali, sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih terus berlangsung. Berdasarkan pantauan Antara di lokasi, penggeledahan dilakukan penyidik komisi antirasuah di ruang kerja Khofifah di lantai dua gedung utama sekitar pukul 17.00 WIB. 

Saat penggeledahan sejumlah petugas KPK mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah.

"Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai Pemprov Jatim.

Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekda. Sebagian penyidik lainnya juga memeriksa ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. 

Halaman:
Reporter: Antara