FX Rudy Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Reshuffle Kabinet?

ANTARA FOTO/M Risyal Hiday
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menyaksikan Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyanto (kanan) usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi perigatan keras dan terakhir terhadap FX Hadi Rudyanto terkait dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju Capres 2024.
Penulis: Andi M. Arief
27/12/2022, 19.21 WIB

Mantan Wali Kota Surakarta periode 2012-2021 FX Hadi Rudyatmo, bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka belum lama ini. Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu, Rudy mengaku tidak membahas mengenai formasi kabinet negara saat ini.

"Ora ngomongin reshuffle. Enggak ada yang dibicarakan apapun, kecuali keluarga saja. Enggak bicara politik," kata Rudyatmo kepada pewarta, Selasa (27/12).

Rudyatmo juga mengatakan, dirinya tidak ditawarkan masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju. Selain itu, Rudyatmo juga tidak membahas isu-isu yang ada di dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

"Yang ada pembicaraan guyonan tok saya dengan beliau," ujar Rudyatmo.

Sebagai informasi, Rudyatmo telah menerima sanksi berat dari PDIP karena menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pengurus Pusat atau DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pencalonan calon presiden maupun calon wakil presiden dari PDIP hanya bisa dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut merupakan hasil dari kesepakatan kongres PDIP.

"Pak Rudy ini kader senior, tentu sanksi lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10).

Dia menjelaskan sanksi yang diberikan kepada FX Rudy merupakan peringatan. Jika mantan Wali Kota Solo itu kembali melakukan pelanggaran, sanksi selanjutnya adalah pembebastugasan sebelum dilakukan pemecatan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan setelah FX Rudy melakukan konsolidasi partai dan klarifikasi atas pernyataanya selama 1,5 jam. Hasto menganalogikan kesalahan yang dilakukan oleh FX Rudy sama dengan tidak mengikuti lokomotif dalam sebuah rangkaian kereta.

"Rangkaian gerbong ini dipimpin lokomotif yang oleh keputusan kongres ada di tangan Ibu Megawati. Lokomotif ini bergerak dalam relnya dan rel ini akan terus bergerak bersama dengan Presiden Jokowi dan seluruh rakyat," kata Hasto.

Hasto menyampaikan teguran berat dan terakhir kepada FX Rudy tidak dilakukan secara semena-mena. Menurutnya, sanksi tersebut telah didasari oleh klarifikasi dan penyampaian bukti selama 1,5 jam.

"Kultur yang terbangun adalah menaati sanksi itu. Sanksi ini diberikan sekali, berlaku sesuai dengan pelanggaran," ujar Hasto.

Di sisi lain, PDIP juga telah memberikan sanksi berat dan terakhir kepada beberapa kadernya, yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Keempat orang tersebut dinilai telah melanggar hal yang sama dengan FX Rudy karena telah menyatakan dukungan kepada Puan Maharani sebagai Calon Presiden.

Reporter: Andi M. Arief