Kasus Chiki Ngebul, Ini Dampak Bahaya Nitrogen Cair Jika Tertelan

Antara
Ilustrasi makanan yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair. Foto: Antara.
17/1/2023, 17.09 WIB

Sebagai informasi, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji pada 6 Januari 2023.

Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan isi surat edaran tersebut adalah instruksi pada dinas kesehatan di setiap level pemerintahan untuk membina dan mengawasi entitas yang menggunakan nitrogen cair di wilayahnya.  Selain itu, para dinas kesehatan diminta untuk mengedukasi siswa sekolah terkait bahaya mengonsumsi nitrogen cair.

"Kita minta masyarakat tidak mengonsumsi nitrogen cair. Restoran perlu memberitahukan kepada konsumen bahwa produknya mengandung zat penolong dari nitrogen," kata Anas dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/1).

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengizinkan dan mengatur penggunaan nitrogen cair dalam produk pangan siap saji. Secara rinci, nitrogen cair yang digunakan merupakan zat penolong yang notabenenya dapat menguap dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, Anas berencana untuk membatasi peredaran nitrogen cair agar tidak digunakan oleh pedagang kaki lima. Adapun, pembatasan tersebut akan dilakukan oleh dinas kesehatan di setiap tingkat pemerintahan dengan mengawasi panganan yang dijual di beberapa tempat ramah anak.

"Kami harapannya ada pembatasan-pembatasan. Kemudian juga melakukan pengawasan kepada restoran, pangan jajan, dan tempat-tempat seperti sekolah, pondok pesantren, pasar malam, atau event yang lain," kata Anas.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief