Jokowi Sudah Beri Dukungan, Kapan RUU PPRT Disahkan DPR?

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
18/1/2023, 14.17 WIB
AKSI PEKERJA RUMAH TANGGA (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.)

Namun Jokowi menilai aturan tersebut masih membuat PRT rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Maka dari itu, menurutnya perlindungan PRT dalam bentuk Undang-Undang atau UU dibutuhkan.

"Memang pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan hak-haknya dan sudah sekian tahun rasanya ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan beberapa hal yang akan diatur dalam RUU PPRT ini adalah pengaturan pemberian perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Kedua hal tersebut belum diatur dalam Permenaker No. 2-2015.

Ida juga akan mengusulkan agar jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan diatur dengan ketat dalam RUU PPRT. Namun, ia mengatakan hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja tidak sama dengan hubungan industrial yang didapatkan oleh pekerja formal.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief