Jokowi Akan Kawal Perpres Keberlanjutan Media Agar Rampung Sebulan

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.
9/2/2023, 11.54 WIB

Presiden Joko Widodo menyiapkan Peraturan Presiden tentang keberlanjutan media. Perpres tersebut akan meminta tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Jokowi bahkan akan langsung mengawal payung hukum tersebut agar segera rampung. Presiden menilai aturan tersebut penting untuk menjaga daya keuangan media konvensional. 

"Jangan lebih dari satu bulan, saya akan ikut dalam beberapa pembahasan mengenai ini," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat peran media kini makin penting di tengah keganasan era post-truth. Menurutnya, media konvensional dapat mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta.

Saat ini semua orang dapat membuat berita dengan sangat bebas media sosial dan media digital. Menurutnya, hal tersebut menjadi masalah utama karena platform yang digunakan masyarakat cenderung mendorong sisi komersial.

Alhasil, saat ini masyarakat saat ini dibanjiri berita dari media sosial yang sensasional dan mengorbankan kualitas. "Ini yang membuat kita akan semakin kehilangan peran pers di masa depan," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong para pembantunya, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung keberadaan media arus utama. Menurutnya, media konvensional tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri.

Pada saat yang sama, Jokowi mendorong media konvensional untuk adaptif dengan perkembangan zaman. "Media arus utama harus melakukan inovasi-inovasi, adaptif terhadap teknologi, dan melakukan langkah-langkah strategis," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan industri media konvensional saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, sekitar 60 persen belanja iklan yang biasa dinikmati media konvensional kini diambil oleh media digital, khususnya platform asing.

Reporter: Andi M. Arief