Biaya Haji Naik, DPR Ancam ‘Bubarkan’ Badan Kelola Keuangan Haji

ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Ministry of Media/Handout /pras/dj
Sejumlah pria Saudi menggunakan dupa di Kabah, Masjidil Haram saat ibadah Haji, ditengah wabah penyakit virus corona (COIVD-19), di Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/7/2020).
Penulis: Abdul Azis Said
10/2/2023, 06.00 WIB

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyayangkan sikap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) soal biaya haji yang melonjak. BPKH dinilai hanya mengekor pemerintah soal usulan perubahan proporsi biaya penyelanggaran ibadah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah menanggung 70% dari biaya haji, naik dari sebelumnya 40%. Biaya haji pun sempat diusulkan naik menjadi Rp 98,9 juta per jemaah, kemudian turun menjadi Rp 96,4 juta.

"Kalau BPKH tidak mencabut dan sependapat dengan Kemenag, saya rasa mungkin saya bagian dari orang pertama yang mengatakan ‘lebih baik bubarkan saja BPKH’," kata anggota Komisi VIII fraksi Gerindra Husni dalam rapat panitia kerja, Kamis (9/2).

Sebagian besar anggota Komisi VIII juga mengomentari sikap BPKH soal biaya haji. Anggota Komisi VIII fraksi Nasdem Sri Wulan menilai lembaga pengelola dana haji ini hanya terkesan mengekor Kemenag.

Ia menilai BPKH tak memiliki gambaran jelas soal rencana pengelolaan dana haji ke depan. Apalagi beberapa perwakilan lembaga itu kabarnya sudah terbang ke Arab Saudi untuk mengikuti survei, tapi tidak memberikan input apapun dari elemen biaya haji usulan Kemenag yang dinilai bisa diefisiensikan.

Anggota DPR berharap, BPKH ikut mengajukan penghitungan nominal biaya haji versi berbeda dari usulan Kemenag. Dengan begitu, panitia kerja antara legislatif hingga pemerintah bisa mencari celah efisiensi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said