ESDM: Proyek 8 Pabrik Pemurnian Bauksit Stagnan, Masih Tanah Kosong

123RF
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.
26/2/2023, 16.14 WIB

Adapun pelarangan ekspor mineral mentah pada pertengahan tahun ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kebijakan hilirisasi produk mineral mentah diatur khusus pada Pasal 170A UU Minerba.

Irwandy meminta perusahaan menyelesaikan pabrik pemurnian sebelum tenggat waktu pelaksanaan larangan ekspor bauksit yang berjalan mulai Juni 2023. Jika tidak, kata Irwandy, hasil produksi bijih bauksit perusahaan akan tertahan karena kapasitas input pengolahan yang terbatas.

"Tambang mereka masih boleh beroperasi, tetapi hanya untuk menyuplai pabrik pemurnian yang ada di dalam negeri dan tidak mungkin UU Minerba direvisi," kata Irwandy.

Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menghitung adanya potensi 40 juta ton bijih bauksit yang tak terolah imbas kebijakan larangan ekspor pada pertengahan tahun ini. Kondisi ini besar terjadi jika tidak diimbangi dengan pengadaan pabrik pemurnian baru.

Menurut APBI, hambatan utama pelaku usaha dalam pengadaan pabrik pemurnian yakni minimnya suntikan dana. Menurut APBI, dibutuhkan rata-rata belanja modal senilai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 18,6 triliun untuk membuat satu unit smelter dengan kapasitas pengolahan 6 juta ton bijih bauksit menjadi 2 juta ton alumina per tahun.

Asosiasi juga menyampaikan bahwa sumber pendanaan atau pinjaman untuk pembangunan smelter bijih bauksit terbilang sulit. Himpunan bank milik negara atau Himbara disebut juga sulit untuk menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha industri bauksit.

Menanggapi hal tersebut, Irwandy menyampaikan bahwa lembaga perbankan di Tanah Air masih terbuka untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha pertambangan, khususnya pada proyek pengadaan pabrik pemurnian.

"Saya punya data. Ada Bank Mandiri, Bank BNI, ada BCA yang ingin memberikan. Sampai sekarang masih jalan itu Bank Mandiri, Bank BNI juga memberikan kreditnya," kata Irwandy.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu