Top News: Bawaslu Putus Gugatan Partai Prima, Saham GOTO Mentok ARB

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) selaku perwakilan pihak terlapor mengikuti Sidang Putusan Penanganan Dugaan Pelanggaran Adminstrasi Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/3/2023).
21/3/2023, 05.00 WIB

Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima kembali menjadi perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga pengawas Pemilu ini menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran ketika proses verifikasi administrasi terhadap Partai Prima.

Keputusan Bawaslu ini menjadi salah satu berita terpopuler di Katadata.co.id Senin (20/3). Tetapi tak hanya itu, isu mengenai subsidi kendaraan listrik dan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang kembali terkoreksi kendati pekan lalu terjadi transaksi pembelian saham jumbo oleh sejumlah perusahaan sekuritas, juga menarik untuk disimak.

Berikut berita pilihan di katadata.co.id, Senin (20/3):

1. Bawaslu Menangkan Gugatan Partai Prima, Putus KPU Lakukan Pelanggaran

Bawaslu mengumumkan hasil sidang sengketa dugaan pelanggaran oleh KPU. Laporan dibuat Partai Prima dengan nomor perkara 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin sidang putusan yang dimulai pukul 16.05 WIB, Senin (20/3), dengan anggota Bawaslu Puadi menjadi pendamping.

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebutkan KPU melakukan pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi. Bawaslu juga menyebut KPU tidak sepenuhnya menjalankan keputusan yang dibuat lembaga pengawas Pemilu ini.

Melalui keputusan ini Bawaslu memerintahkan KPU supaya memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk melakukan perbaikan verifikasi administrasi. Perbaikan dilakukan selama 10 x 24 jam sejak putusan disampaikan.

Bawaslu berharap proses verifikasi yang dilakukan terhadap Prima tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

2. Jejak Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, Kalahkan KPU di PN dan Bawaslu

Sebelum mengajukan gugatan ke Bawaslu, Partai Prima menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindakan melawan hukum. KPU disebut tidak menjalankan rekomendasi pertama dari Bawaslu untuk memberi kesempatan Partai Prima melakukan perbaikan administrasi pemilu. Akibatnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos menjadi peserta pemilu.

Dalam putusannya Pengadilan Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari untuk memberi kesempatan Partai Prima mengikuti tahapan yang berjalan dan bisa menjadi peserta pemilu. Pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi senilai Rp 500 juta.

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan tujuan utama partainya di balik gugatan ke Pengadilan Negeri adalah agar bisa menjadi peserta pemilu 2024. Ia menyebut upaya ke pengadilan diambil karena menemukan jalan buntu setelah gugatan mereka ditolak oleh Bawaslu dan juga PTUN.

3. Broker Kakap Borong Rp 3 Triliun, Saham GOTO Mentok ARB

Saham emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali terkoreksi pada perdagangan awal pekan ini, Senin (20/3), kendati pada pekan lalu terjadi transaksi pembelian saham jumbo oleh sejumlah perusahaan sekuritas.

Pada perdagangan kemarin (20/3), harga saham GOTO anjlok menyentuh batasan auto reject bawah (ARB) dengan pelemahan 6,9% ke level Rp 108 per saham.

Nilai kapitalisasi pasar GOTO juga turun menjadi Rp 127,91 triliun. Penurunan harga saham GOTO sehaluan dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pagi ini terkoreksi 0,70% ke level 6.631.

Saham GOTO tetap ambles meski pada Jumat pekan lalu (17/3), terjadi transaksi jumbo senilai Rp 3,75 triliun dengan volume saham yang ditransaksikan mencapai 32,31 miliar saham.

4. Subsidi Mobil Listrik Diundur, Baru Diumumkan 1 April 2023

Pemerintah resmi memberikan subsidi untuk motor baru dan konversi senilai Rp 7 juta mulai 20 Maret 2022. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa subsidi mobil listrik dan bus listrik baru akan diumumkan 1 April 2023.

Luhut mengatakan, insentif fiskal bagi mobil dan bus listrik saat ini masih dikaji, dan tahapnya sedang menuju proses finalisasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan bocoran besar subsidi mobil listrik. Menurut Agus, besar subdisi untuk Ioniq 5 Hyundai sekitar Rp 70-Rp 80 juta. Sementara besar subsidi untuk Wuling sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta.

5. IHSG Berpotensi Turun, Saham Bank Mandiri dan Antam Direkomendasikan

IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan terlihat berpotensi terkoreksi hari ini. Analis merekomendasikan saham Bank Mandiri, Antam hingga Bukit Asam. Secara teknikal, analis RHB Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan selama IHSG bertahan di atas garis MA5. Ini artinya, berpeluang kembali membuat Higher High (HH) level dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel.

Muhammad Wafi pun merekomendasikan saham seperti:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
  2. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
  4. PT Panin Financial Tbk (PNLF).

Sedangkan analis Bina Artha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan level support IHSG hari ini berada di 6.543, 6.510 dan 6.394. Sedangkan level resistance di 6.717, 6.820 dan 6.890.