DPR Bawa Perppu Cipta Kerja ke Sidang Paripurna, Protes Berlanjut

ANTARA FOTO/ Prabanndaru Wahyuaji/wpa/aww.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam koalisi sipil untuk UU PPRT membawa lilin saat melakukan aksi di depan Gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Ade Rosman
21/3/2023, 08.10 WIB

Adapun Perppu Cipta kerja diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022. Perppu telah diajukan ke DPR untuk disahkan pada masa sidang III lalu namun tak kunjung mendapat pengesahan. Senada dengan Amin, Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nursyamsi sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.

“Pencabutan itu harus dilakukan oleh Presiden lewat bentuk Undang-undang yang disahkan DPR,” ujar Fajri. 

Fajri mengatakan, dengan tidak adanya pengesahan oleh DPR dalam masa sidang pertama setelah Perppu ditetapkan, maka aturan itu tidak bisa berlaku lagi. Ia menyebut Perppu tidak memenuhi syarat formil karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar. 

Hari ini massa yang tergabung dalam kelompok mahasiswa, buruh dan aliansi masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR untuk menolak pengesahan. Mereka meminta DPR menghentikan pengesahan dan mendesak pemerintah mencabut Perppu karena dinilai merugikan masyarakat. 

Agenda Lain Paripurna

Selain mengagendakan pengesahan Perppu Cipta Kerja, hari ini DPR juga akan membahas sejumlah agenda. Dalam surat undangan Rapat Paripurna Selasa (21/3), selain pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Perppu Ciptaker, juga akan membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, dibahas pula pendapat fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman