Mahfud Curiga Anak Buah Sri Mulyani Tak Amanah Soal Transaksi Rp 349 T
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding ada anak buah Sri Mulyani yang tak amanah menyampaikan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang di bidang perpajakan dan kepabeanan. Hal ini seiring penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI pekan ini soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang dinilai jauh dari fakta.
"Ada kekeliruan pemahaman bu Sri Mulyani dan penjelasan bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Salah satu yang dinilai informasinya tak sampai ke Sri Mulyani soal transaksi dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Data itu terkait transaksi 15 entitas importir emas yang diduga terlibat pencucian uang di bidang impor.
Mahfud menyebut entitas-entitas itu melaporkan dalam laporannya ke petugan kepabeanan, mengimpor emas mentah padahal yang didatangkan adalah emas batangan berharga mahal. Perusahaan juga memalsukan alamat usahanya.
Laporan itu, kata Mahfud, sudah dissampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dua kali dan tak pernah ditindaklanjuti. Pertama kali disetorkan ke Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu pada 2017. Laporannya secara lisan dikarenakan temuannya sensitif dan merupakan masalah besar.
Namun Mahfud menyebut laporan pertama itu tak sampai ke Sri Mulyani. PPATK kemudian kembali melakukan pemeriksaan kepada entitas yang sama dan menyampaikan laporannya ke Kemenkeu pada 2020. Laporan itulah yang menghasilkan temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.
Ia mengatakan laporan kedua itu pun tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani. Karena itu, ia kemudian menyebut Sri Mulyani sempat bingung saat disodorkan data PPATK terkait Rp 189 triliun tersebut saat pertemuan belum lama ini.
Ia kemudian memperagakan dalam interaksi antara Mahfud, PPATK dan tim Sri Mulyani dalam rapat belum lama ini. Ia menyebut saat itu Sri Mulyani bingung dan tak tahu menahu asal muasal Rp 189 triliun. Anak buah Sri Mulyani yang berpangkat eselon I pun mengamini tak tahu menahu soal data itu, sebelum akhirnya mengatakan "oh iya nanti dicari" kata Mahfud memperagakan pernyatan Sri Mulyani.
Bukan hanya datanya yang tak sampai ke Sri Mulyani, Mahfud juga menyebut laporan transaksi Rp 189 triliun itu justru dialihkan. Temuan PPATK, transaksi itu terkait dugaan pencucian terkait kepabeanan, tetapi kata Mahfud, saat sampai di Kemenkeu justru ditindaklanjuti dari sisi kepatuhan pajaknya.
Dalam keterangan Sri Mulyani pekan lalu di kantor Mahfud, transaksi Rp 189 triliun itu sempat diperiksa dari sisi kepabeanan dan cukai, namun hasilnya nihil. Karena itu kemudian surat itu diteruskan ke Ditjen Pajak dan ditemukan transaksi yang beda antara temuan PPATK dengan laporan SPT pajak.
Selain itu, Mahfud juga menepis dugaan bahwa PPATK baru mengirimkan surat ke Kemenkeu belakangan ini. Dalam rapat itu ia kemudian menampilkan daftar 200 surat yang sudah dikirim ke Kemenkeu selama 15 tahun terakhir. Dari pengakuannya, surat pertama sudah disampaikan pada 10 Juni 2009 dan terakhir pada 11 Januari 2023.
Ia pun menyimpulkan bahwa Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhirnya di Komisi XI itu jauh dari fakta.
"Bukan dia menipu, dia diberi data itu (terkait transaksi Rp 189 triliun, red) pajak, padahal itu data bea dan cukai tadi yang terkait penyelundupan emas. Tidak tahu siapa yang bohong, tapi itu faktanya, kalau mau ada data mari," tambahnya.