Anggota DPR Singgung Reshuffle ke Mahfud saat Rapat Transaksi Rp 349 T

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas tentang informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lona Olavia
29/3/2023, 22.01 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi menyinggung terkait reshuffle alias perombakan posisi kabinet kepada Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, Rabu (29/3). Belakangan terdapat beda pandangan antara Kementerian Keuangan dengan Mahfud MD yang termasuk PPATK soal seberapa besar transaksi mencurigakan yang memyeret pegawai Kemenkeu.

Hal itu disampaikannya setelah rapat yang dimulai sore dan masih berlangsung hingga malam itu sempat menegang di awal sesi. Beberapa anggota dewan terpantau mengajukan interupsi hingga membuat Mahfud kesal karena merasa selalu dikeroyok interupsi tiap kali rapat dengan Komisi III. 

Karena itu, Johan kemudian meminta rekannya di parlemen untuk tidak menebar ancaman, begitu juga peringatan itu disampaikannya ke Mahfud. 

"Karena sekali lagi, menjadi anggota DPR cuma lima tahun, itu pun kalau nggak di-PAW gitu kan. Jadi Menko Polhukam juga gitu Pak Mahfud, belum tentu 5 tahun loh, kalau di-reshuffle?. Apalagi ada ramai-ramai begini (soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun)," kata dia di DPR, Rabu (29/3).

Ia kemudian menyinggung jejak karier Johan Budi yang sempat menjadi orang terdekat Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi. Dari pengalamannya itu, ia tahu bahwa Jokowi tak suka jika ada menteri yang berdebat di luar, risikonya bisa saja langsung didepak oleh Jokowi dari kabinet.

"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Karena saya mengenal sekali Pak Mahfud ini lurus sangat berani," kata dia. 

Mahfud memang belakangan menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversialnya soal adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Meski sudah diklarifikasi transkasi itu bukanlah transaksi korupsi, tetapi publik terlanjur riuh dan menyoroti kantor Sri Mulyani. 

Tak tinggal diam, Sri Mulyani kemudian sempat bertemu langsung dengan Mahfud dan PPATK beberapa waktu terakhir. Dalam rapat dengan Komisi XI awal pekan ini pun, Sri Mulyani berusaha meluruskan bahwa nilai jumbo itu tak terkait pegawainya.

Ia menguraikan, transaksi dugaan pencucian uang yang benar-benar menyeret anak buahnya hanya sekitar Rp 3,3 triliun. Itupun nilai transaksi debit kredit, termasuk transaksi yang sengaja dilacak PPATK dalam rangka syarat uji kepatutan dan kelayanan dalam promosi jabatan. 

Dalam rapat dengan Komisi III hari ini, Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35,5 triliun selama 2009-2023. Ini belum termasuk transaksi mencurigakan yang masih dalam dugaan melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 53,8 triliun. Transkasi tersebut merupakan bagian dari transaksi mencurigakan yang Mahfud sampaikan Rp 349 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said