Direktur Utama PT Berdikari (Persero) Harry Warganegara menjadi sorotan usai membawa pistol saat hendak terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Apalagi senjata tersebut sempat meletus di bandara.
Hal ini menjadi perhatian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick mengaku dirinya tengah menyiapkan sanksi meski saat ini masih menunggu laporan.
"Menterinya saja tak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol," kata Erick kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/4).
Adapun kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (17/4) itu sebagai berikut:
1. Pukul 07.58 WITA, petugas bernama Andi Firman Amjasari melaporkan pemilik tiket pesawat Citilink QG 333 tujuan Jakarta memiliki senjata api. Pemilik melapor di meja counter Citilink nomor 16.
2. Lalu, Andi Firman mengokang pistol dan saat ingin melaporkan kartu kepemilikan tiba-tiba senjata itu terjatuh. Pistol tersebut langsung meledakkan peluru hampa di meja counter.
3. Pukul 08.00 WITA, petugas avation security (avsec) membawa Andi Firman ke posko untuk meminta keterangan. Harry juga dimintai keterangan.
4. Pukul 08.05, avsec tiba di posko untuk mengambil keterangan Andi Firman soal kejadian senajata meledak. Mereka lalu membuat surat pernyataan.
5. Pukul 08.10 WITA, petugas Polsek Bandara tiba di posko dan menginterogasi Andi Firman.
6. Pukul 09.00 WITA, petugas avsec menyerahkan barang bukti kepada Kapolsek Bandara untuk keperluan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan surat-surat kepemilikan senjata api Harry Warganegara lengkap. Sehingga, Harry tetap diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya.