Buntut Adanya Mayat di Lift, Prosedur Operasi Bandara Kualanamu Diubah

ap2_kualanamu/instagram
Bandara Internasional Kualanamu Medan
Penulis: Desy Setyowati
1/5/2023, 16.56 WIB

Setelah adanya penemuan mayat di lift, PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu mengubah prosedur operasi terkait aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan pembinaan SDM internal.

“Ini untuk selalu memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu," ujar Head of Communications Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut dilakukan Angkasa Pura Aviasi, anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Ini dilakukan setelah penemuan mayat wanita di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4).

Dedi menjelaskan penyempurnaan prosedur di antaranya mencakup operasional double-sided elevator dan fasilitas keamanan, termasuk CCTV.

"Rambu di dalam double-sided elevator diperbanyak dan aspek keselamatan lebih ditingkatkan. Pengawasan melalui CCTV wajib dilakukan oleh personel Avsec lebih ketat," ujar dia.

Selain itu, prosedur pemeliharaan fasilitas bandara dan rambu-rambu di fasilitas lainnya.

Perubahan prosedur operasi dilakukan sejalan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tertanggal 30 April.

Surat itu meminta PT Angkasa Pura Aviasi memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai PM Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.

"Kami memohon dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan agar operasional Bandara Kualanamu dapat berjalan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat luas," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengirimkan surat teguran kepada Angkasa Pura Aviasi terkait penemuan mayat di lift Bandara Kualanamu.

"Kami sudah berbicara dengan penanggung jawab operasional bandara, Angkasa Pura Aviasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan pers, Minggu (30/4).

"Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara, serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," tambah dia.

Reporter: Antara