WHO Akhiri Darurat Covid-19 Jadi Pertanda Kesehatan Global Terkendali

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pasien yang diduga terinfeksi virus Covid-19 menjalani perawatan diruang isolasi RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/2/2020).
6/5/2023, 08.05 WIB

Kondisi kesehatan global dinilai terkendali, seiring pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengakhiri status darurat Covid-19. Meskipun begitu, pakar kesehatan sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan bahwa Covid-19 masih ada.

“Walaupun Covid-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, tetapi virusnya, penyakitnya, pasiennya masih akan tetap ada, bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia dan dunia masih akan ada. Hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5) malam.

Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, mengatakan ilmu pengetahuan masih harus terus dikembangkan terkait dengan Covid-19. Hal itu mengingat, penyakit tersebut masih baru dibandingkan jenis penyakit lainnya yang berumur puluhan hingga ratusan tahun.

Untuk itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk terus menggali ilmu tentang banyak hal, termasuk fenomena long Covid-19 yang saat ini terjadi. Begitu juga terkait waktu yang tepat untuk kembali vaksinasi, sebagai bentuk perlindungan diri terhadap virus corona. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi berbagai ancaman penyakit menular, termasuk Covid-19.

"Upaya pengendalian oleh pemerintah tetap harus dijalankan sebagaimana juga pengendalian penyakit menular lainnya," katanya.

Di samping itu, Tjandra mengatakan akan ada pandemi lanjutan di masa mendatang datang, yang saat ini belum dapat diprediksi kapan terjadi, dan apa penyebabnya. Dengan begitu, program pencegahan dan persiapan masih perlu dijalankan, agar bisa mengantisipasi risiko kemunculan pandemi yang berdampak buruk layaknya Covid-19.

"Ingatlah, kesehatan adalah aset amat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik," ujarnya.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono menilai Indonesia merespons pengumuman WHO melalui penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status kedaruratan bencana non-alam, sebagai kebijakan politik pemerintah dalam merespons situasi pandemi di Indonesia.

Kebijakan politik itu berkaitan dengan pembiayaan pemerintah untuk program vaksinasi COVID-19 secara gratis, menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Dengan berakhirnya PHEIC, Pandu menilai agar pemerintah perlu segera mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat, serta lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.

Sebelumnya, WHO telah mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat kesehatan global per Jumat (5/5). Direktur Umum WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan hati-hati selama beberapa waktu, dan dibuat berdasarkan analisis data yang cermat.

Tedros menyebutkan, tingkat kematian akibat Covid-19 turun drastis dari puncaknya yang mencapai lebih dari 100 ribu orang per pekan pada Januari 2021, menjadi 3.500 orang pada 24 April. Setidaknya tujuh juta orang meninggal dalam pandemi tersebut.

WHO pertama kali menyatakan Covid 19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) pada Januari 2020. Ini menandakan perlunya tindakan global yang terkoordinasi untuk melindungi orang dari virus baru. Sekarang tergantung pada masing-masing negara untuk terus mengelola Covid dengan cara yang menurut mereka terbaik.

Reporter: Antara