Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU
Sejumlah jamaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022). Pemerintah mendapatkan tambahan 8.000 kuota haji pada tahun ini.
Penulis: Agustiyanti
7/5/2023, 17.53 WIB

Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji pada tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tambahan ini sudah  dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi. 

“Kami saat ini sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kami juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Yaqut di Jakarta, Minggu (7/5). 

Ia mengatakan, Kementerian Agama akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian  Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota tersebut. Adapun Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji pada tahun ini, di luar tambahan kuota. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Para jamaah yang mendapatkan kuota sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Adapun masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.

Adapun Kemenag akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan dengan kuota tambahan, termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” kata dia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia untuk memenuhi kuota tambahan ini  cukup terbatas. Ini  karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, menurut dia, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah pada tahun lalu, tetapi  tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut terjadi karena, kepastian terkait tambahan kuota baru diinformasikan baru pada 21 Juni 2022, sedangkan batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu 29 Juni 2022. Penerbangan terakhir keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” ujar Hilman.